Diduga Lakukan Asusila Pada Anak Dibawah Umur : Pelaku Diamankan Polsek Purabaya


Sukabumi, Satya Karya News.Com - Warga Desa Purabaya Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi geram kepada pelaku yang diduga melakukan asusila terhadap anak di bawah umur. Tidak bisa menahan kemarahannya warga sempat merusak rumah tempat tinggal pelaku asusila, pelak langsung di usir tidak boleh tinggal di Desa Purabaya, Jum'at 17/1/2025 . (SD)


Kapolsek Purabaya menjelaskan bahwa, pelaku yang berinisial U (67) warga kampung Kuta yang di duga melakukan asusila terhadap anak tetangganya di bawah umur sudah di amankan.


"Kapolsek membantah, adanya pembakaran rumah pelaku yang yang beredar di media sosial. Usai menerima laporan anggota Polsek Purabaya menuju tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku, kemudian di bawa ke Polsek Purabaya menghindari amukan mas, terangnya.


Menurut Kapolsek hasil dari interogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya. Melakukan aksi cabul kepada korban pada Rabu, 8 Januari 2025, di dalam warung milik pelaku, kemudian pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi pada pukul 18.10 WIB dengan pengawalan dua anggota Polsek Purabaya,” jelas Kapolsek.


"Anggota Polsek Purabaya pun melakukan pengamanan di kampung Kuta agar kampung tersebut aman dan kondusif, ujarnya.


"Masih kata Kapolsek kejadian ini menjadi perhatian masyarakat setempat, karena korban merupakan anak di bawah umur yang dikenal oleh terduga pelaku," pungkasnya. (DD)


Komentar

BERITA TERKINI