Cimahi - Satyakaryanews.com - Pemkot Cimahi Gelar pelaksanaan Rapat Koordinasi Kepegawaian Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN Tahun 2025 di gedung Cimahi Techno Park Jalan Baros Kota Cimahi, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten. Rakor bertema "Percepatan Implementasi Manajemen Talenta dan Transformasi Digitalisasi Manajemen ASN". Kegiatan diisi diskusi panel dengan menghadirkan sejumlah narasumber, turut digelar penandatanganan Komitmen Manajemen Talenta Bupati/Wali Kota (17 PPK) se-Jabar Banten dengan Kepala BKN.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyatakan, Pemkot Cimahi merasa bangga menjadi tuan rumah kegiatan tersebut.
"Kota Cimahi bersyukur hari ini digelar rapat kepegawaian bersama BKN. Saya terima kasih kepada Kepala BKN atas kegiatan ini," ujarnya.
Penerapan Manajemen Talenta atau sistem meritokrasi mendorong penempatan personil ASN sesuai kompetensinya.
"Diharapkan dengan manajemen talenta atau sistem merit, semua ASN ditempatkan sesuai disiplin ilmunya untuk menunjang visi misi kepala daerah dan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto," ujarnya.
Pemerintah Kota Cimahi menyambut baik langkah strategis BKN dalam mengimplementasikan manajemen talenta dan sistem digitalisasi ASN. Melalui kegiatan ini, akan lahir komitmen dan kesepahaman bersama membangun sistem manajemen ASN yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman.
Pemkot Cimahi siap menerapkan manajemen talenta mulai awal 2026.
Hal itu sebagai komitmen untuk berperan aktif dalam pembangunan aparatur pemerintahan yang profesional dan berintegritas. "Cimahi sudah siap, tinggal pelaksanaan awal Januari mendatang," katanya.
Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh S.H., M.H. mengatakan, tugas BKN dan BKD tidak lagi semata-mata bersifat administratif namun kini dituntut bertransformasi sebagai lembaga manajemen ASN dengan urusan subtantif.
"Hari ini kita mengajak para kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota, dan para kepala BKD bertransformasi dari yang administratif menuju urusan substantif. Substansinya adalah bagaimana mewujudkan visi dan misi kepala daerah serta Asta Cita Bapak Presiden," ujarnya.
Dia menekankan pentingnya penerapan sistem merit dan manajemen talenta untuk memastikan ASN mendapatkan kesempatan yang adil berdasarkan kemampuan dan potensi. Pihaknya berharap, seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat dan Banten sudah mulai menerapkan sistem manajemen talenta paling lambat pada awal tahun 2026.
"Saya berharap seluruh daerah di Banten dan Jawa Barat mulai 1 Januari 2026 menerapkan meritokrasi," tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyambut baik pertemuan tersebut.
"Insyaallah, di bawah kepemimpinan Pak Gubernur, seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat pada akhir 2025 sudah menerapkan manajemen talenta. Hal itu sebagai strategi untuk mengakselerasi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat dengan ASN sebagai kunci dari mesin penggerak utama pembangunan," ujarnya.
***

