Viral Penumpang KRD Sempat Dilarang Bawa Daging Mentah, Humas KAI: Tidak Ada Larangan

 


Bandung,  –  Satyakaryanews.com -- Viral di media sosial percakapan seorang penumpang Kereta Rel Diesel (KRD) jurusan Bandung–Padalarang dengan pihak Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung terkait aturan membawa daging mentah ke dalam kereta api pada Rabu (27/5/2026).



Peristiwa tersebut dialami dua penumpang bernama Yani dan Oci saat hendak menaiki KRD jurusan Bandung–Padalarang. Saat memasuki area stasiun, keduanya sempat mendapat pertanyaan dari petugas keamanan mengenai barang bawaan yang dibawa.


Yani mengaku dirinya membawa daging mentah yang telah dikemas rapi menggunakan kantong plastik dan tidak menimbulkan bau. Namun, ia sempat mendapat informasi dari salah satu petugas bahwa barang tersebut tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kereta sehingga membuat dirinya bingung.


Karena ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman, Yani kemudian menghubungi pihak Humas KAI Daop 2 Bandung untuk meminta penjelasan resmi.


Dalam keterangannya, Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada aturan yang melarang penumpang membawa daging mentah ke dalam kereta api.



“Sejauh ini tidak ada edukasi terkait membawa daging mentah ke dalam kereta, apalagi membawa daging itu bukan hal yang dilarang di dalam bertransportasi menggunakan kereta api,” ujar Kuswardojo.


Penjelasan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait larangan membawa bahan makanan mentah saat menggunakan transportasi kereta api.


Meski demikian, pihak KAI tetap mengimbau seluruh penumpang agar barang bawaan dikemas dengan baik, tidak bocor, tidak mengeluarkan aroma menyengat, dan tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain selama perjalanan.


KAI juga mengingatkan bahwa barang bawaan penumpang tetap harus mengikuti aturan bagasi yang berlaku demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama menggunakan layanan kereta api.

***

Komentar

BERITA TERKINI